Video tutorial Pendaftaran SMA Jalus Afirmasi
Video tutorial Pendaftaran SMA Jalur Prestasi Rapor
Video tutorial Pendaftaran SMA Jalur Akademik dan Non Akademik
Video tutorial Pendaftaran SMA Jalur Mutasi
Video tutorial Pendaftaran SMK
Yang harus dipahami untuk yang memilih jenjang SMA :
1. Jalur Zonasi, syaratnya:
·
kartu keluarga yang berumur minimal 1 tahun per tanggal 14 juni 2021. Jika anda tidak memenuhi syarat maka anda bisa memilih jalur prestasi raport.
·
Surat Keterangan Lulus (SKL)
2. Jalur Prestasi Raport, syaratnya:
·
Raport nilai pengetahuan semester 1-5, untuk mata pelajaran : IPA, IPS, Bhs Inggris, Bhs Indonesia dan matematika dan lembar identitas raport
·
Surat Keterangan Lulus (SKL)
3. Jalur Prestasi Akademik/Non Akademik, syaratnya:
·
Mempunyai sertifikat/piagam kejuaraan minimal juara III tingkat kota/kabupaten untuk kejuaraan yang diselenggarakan pemerintah atau lembaga yang diakui pemerintah
·
Surat Keterangan Lulus (SKL)
4. Jalur Afirmasi , syaratnya:
·
Keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu indonesia pintar (KIP) atau kartu keluarga sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH)
·
kartu keluarga yang berumur minimal 1 tahun per tanggal 14 juni 2021
·
Surat Keterangan Lulus (SKL)
·
Bagi penyandang disabilitas wajib menyertakan surat keterangan disabilitas dari rumah sakit
5. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan anak tenaga pendidik/tenaga kependidikan , syaratnya:
·
Surat Keterangan/surat tugas orang tua dari instansi terkait dengan umur surat maksimal 3 tahun setelah diterbitkan.
·
Bagi anak tenaga pendidik/tenaga kependidikan hanya boleh memilih sekolah di tempat orang tuanya bekerja dengan melampirkan Surat Keterangan dari Kepala Sekolahnya
·
Surat Keterangan Lulus (SKL)
Yang harus dipahami untuk yang memilih jenjang SMK :
·
Jalur untuk jenjang SMK adalah jalur REGULER yang menggunakan nilai raport semester 1-5 dengan mata pelajaran IPA, IPS, Bhs Inggris, Bhs Indonesia dan matematika dan lembar identitas raport
·
Pada jalur ini diprioritaskan 10% untuk pendaftar yang tinggal dengan domisili maksimal 3 km dari sekolah pilihan pertama
· Pada jalur ini diprioritaskan 15% untuk Keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu indonesia pintar (KIP) atau kartu keluarga sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH)
· Bagi yang mempunyai sertifikat/piagam kejuaraan minimal juara III tingkat kota/kabupaten untuk kejuaraan yang diselenggarakan pemerintah atau lembaga yang diakui pemerintah bisa menguploadnya untuk tambahan poin